Kapolsek Tempe, AKP Chandra Said Nur, melalui Kanit Reskrim, IPDA H. ABU, membenarkan adanya pencurian rumah kosong di Jalan Lembu Sengkang.
“Pencurian ini diduga terjadi sekitar pukul 07.00 hingga 13.00 WITA saat rumah korban dalam keadaan kosong. Pelaku berhasil menggasak uang tunai sejumlah Rp 60.000.000,” jelasnya.
“Kami sudah melakukan olah TKP, mencatat saksi-saksi, mengumpulkan bukti-bukti, dan mencari CCTV yang ada di sekitar lokasi,” ungkapnya.
Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan berharap kepada warga agar lebih meningkatkan kewaspadaan ketika meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.
“Kami meminta warga sekitar untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan aoabila menemukan kejadian mencurigakan,” tuturnya. (Deden)