AKP Mustari Alam Resmi Jabat Kapolsek Mamajang, Siap Tingkatkan Pelayanan Publik

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar resmi melantik AKP Mustari Alam, S.Sos. sebagai Kapolsek Mamajang dalam upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) yang digelar di Aula Andi Mappaodang, Selasa pagi (10/6/2025).

Upacara Sertijab tersebut dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Arya Perdana, SH, S.I.K, M.Si, dan dihadiri oleh pejabat utama Polrestabes, Kapolsek jajaran, serta unsur Bhayangkari Cabang Tabes Makassar.

Dalam rotasi jabatan ini, AKP Mustari sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Rappocini dan kini dipercaya untuk memimpin Polsek Mamajang. Pergantian ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan upaya peningkatan kinerja di lingkungan Polri.

Kapolrestabes Makassar dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dedikasi pejabat lama serta memberikan dorongan semangat kepada pejabat baru agar dapat segera menyesuaikan diri dan melaksanakan tugas dengan baik.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  TK Islam Thoriqul Jannah Sinjai Adakan Market Day

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Sultan Tajang Berikan Santunan untuk Korban Kebakaran di Timoro, Wajo

PEDOMANRAKYAT, WAJO — Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan oleh Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Gerindra, Sultan...

Aspirasi Warga Didengar, Sultan Tajang Siap Perjuangkan Infrastruktur dan Pertanian

WAJO, SULSEL — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Gerindra, Sultan Tajang, S.H.I, menggelar kegiatan Reses Masa...

Gade-Gade Carade: Market Day yang Mengajarkan Nilai-Nilai Karakter dan Kewirausahaan

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2025, SDN Komp. Sambung Jawa Makassar ikut memeriahkan...

301 Tenaga P3K di Pinrang Terima SK Pengangkatan

PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Sebanyak 301 orang Tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Kabupaten Pinrang Tahun...