DPP GAN Sambut Positif Kenaikan Gaji Hakim oleh Presiden Prabowo

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMAN RAKYAT – JAKARTA. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Garuda Asta Cita Nusantara (GAN) menyambut positif kenaikan gaji hakim yang diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Kenaikan gaji ini berlaku untuk semua tingkatan hakim dengan tingkat kenaikan tertinggi mencapai 280 persen bagi golongan junior.

Ketua Umum DPP GAN, Muhammad Burhanuddin, menilai kebijakan ini akan memperkuat semangat penegakan hukum di Indonesia dan meningkatkan wibawa lembaga peradilan.

” Kebijakan ini akan berdampak pada wibawa lembaga peradilan sebagai benteng terakhir bagi pencari keadilan di negeri ini,” ujar Ketum DPP GAN itu, di Jakarta, Jumat, 13 Juni 2025.

Atas nama DPP dan DPW GAN di seluruh Indonesia, dia berharap kepada para hakim, untuk selalu bekerja dengan hati nurani dan niat suci. Tanpa terpengaruh oleh tekanan dan jebakan uang dalam memutus suatu perkara.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Mahasiswa PPS Magister Manajemen UIT Sosialisasi Peran Penting Bumdes Di Bajeng Gowa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Disdik Sulsel Terapkan Dua Hari WFA, Berlaku Mulai Pekan Ini

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan resmi menetapkan kebijakan bekerja dari mana saja atau Work From...

Satres Narkoba Polres Pinrang Gagalkan Peredaran Shabu 1,87 Kilogram

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Jajaran Satres Narkoba Polres Pinrang kembali berhasil mengungkap dan menggagalkan kasus peredaran narkoba jenis shabu...

Puluhan Tahun Buron, Pemilik Travel di Wajo Akhirnya diciduk polisi

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Puluhan warga dari berbagai wilayah di Kabupaten Wajo berbondong-bondong mendatangi Mapolres Wajo, Selasa (8/7/2025) guna...

Gangguan Mesin BV 5, Listrik di Bontomatene dan Sekitarnya Padam

PEDOMAN RAKYAT, SELAYAR – Sekitar pukul 06.35 WITA, Rabu 9 Juli 2025 terjadi gangguan pada mesin BV 5...