Satgas Inti Prabowo Kecam Perusahaan Perusak Hutan, Desak Negara Bertindak Tegas

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MEDAN – Sekretaris Satgas Inti Prabowo (SIP), Edison Marbun melontarkan kecaman keras terhadap dugaan perambahan kawasan hutan lindung Teso Nilo oleh PT. CSR melalui modus operandi Koperasi Soko Jati. Edison menilai tindakan tersebut sebagai bentuk kejahatan lingkungan yang terstruktur dan sistematis, yang harus disikapi secara serius oleh negara.

“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi pelecehan terhadap kedaulatan negara. Jika benar PT. CSR bersembunyi di balik nama koperasi, maka mereka telah mempermainkan hukum dan mempermalukan negara,” ujarnya, Sabtu (14/6/2025) malam.

Menurut Edison, perambahan hutan yang terjadi merupakan buah dari pembiaran sistemik yang membuka celah bagi korporasi untuk menunggangi kelembagaan rakyat demi menyamarkan kejahatan ekologis.

Akan Dilaporkan ke KPK dan KLHK

Menindaklanjuti temuan ini, Satgas Inti Prabowo menyatakan siap melaporkan kasus tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta Polri.

Laporan akan mencakup, Investigasi terhadap status hukum lahan, izin HGU, dan legalitas operasional PT. CSR dan Koperasi Soko Jati.

Audit keuangan dan dugaan gratifikasi kepada oknum pejabat, tuntutan pidana dan perdata sesuai UU No. 18 Tahun 2013 dan UU No. 32 Tahun 2009, pembekuan izin, penyitaan hasil perkebunan ilegal, dan pemulihan ekologis kawasan.

“Kami akan mengawal kasus ini sampai pelaku utama dijerat secara hukum. Tidak ada ruang kompromi untuk perusak lingkungan,” tegas Edison.

HGU Bukan Tameng Pelanggaran Lingkungan

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  ASEAN Championship Mitsubishi Electric Cup 2024 : Laos Paksa Indonesia Berbagi Poin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kejati Sulsel Tahan Dua Tersangka Korupsi Kredit Bank BUMN Rp6,5 Miliar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran kredit pada...

Diskusi Rancangan Ibadah Umrah Jalur Kapal Laut, Peluang Romantisme Ibadah Masa Lalu Dengan Harga Terjangkau

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Sebuah diskusi penting terkait rencana pelaksanaan ibadah umrah melalui jalur kapal laut telah digelar di...

Potensi Strategis Kedubes RI untuk Qatar, Bupati SelayarAjak Investasi di Sektor Kelautan dan Logistik

PEDOMANRAKYAT, SELAYAR – Bupati Kepulauan Selayar, H. Muhammad Natsir Ali, memaparkan secara komprehensif potensi strategis wilayahnya dalam audiensi...

Dengan Dukungan Bank Sulselbar, Pembayaran Non Tunai di Kawasan Wisata Tanjung Bira Bulukumba Mulai Diberlakukan

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA - Guna meningkatkan efektivitas penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Dinas Pariwisata, Pemuda...