PEDOMANRAKYAT, SINJAI — Ketua Pengadilan Agama Sinjai Rokiah Binti Mustaring melakukan audiensi dengan Bupati Dra.Hj. Ratnawati Arif dalam rangka membahas berbagai agenda penting terkait sinergi antara Pengadilan Agama dan Pemkab Sinjai.
Pertemuan ini berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Sinjai dan turut hadir mendampingi sejumlah pejabat dari Pengadilan Agama Sinjai, Rabu (18/6/2025).
Ketua Pengadilan Agama Sinjai Rokiah Binti Mustaring menyampaikan bahwa maksud audiensi ini selain untuk bersilaturahmi juga untuk membahas sinergitas program kerja bersama Pemerintah Kabupaten Sinjai.
Salah satu poin yang dibahas dalam pertemuan ini yakni terkait kondisi kantor Pengadilan Agama Sinjai yang sudah tidak layak dimanfaatkan lagi sebagai tempat pencari keadilan bagi warga Sinjai.
Menurutnya, sejak bulan Januari lalu, Pengadilan Agama Sinjai mengontrak salah satu ruko ya g ada du Biringere sebagai tempat berkantor akibat kantor lama yang sudah tidak layak.
“Kami pindah karena berdasarkan analisa dari Dinas PU bahwa kantor lama sudah mengalami kerusakan struktur bangunan utamanya sekitar 84 persen dan ini membahayakan,” katanya.