PEDOMANRAKYAT – Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) pada periode Juni-Juli 2025 untuk mendukung masyarakat kurang mampu dan kelompok rentan. Program ini dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan mencakup Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), serta Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja formal, termasuk guru honorer.
Berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), bantuan ini menyasar keluarga penerima manfaat (KPM) yang memenuhi syarat. Total, sekitar 18,3 juta KPM akan menerima BPNT dengan tambahan dana sebesar Rp400.000, yang dicairkan dalam dua tahap.
Sementara itu, BSU senilai Rp600.000 akan diberikan kepada 17,3 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta, termasuk tenaga pendidik honorer, dan ditargetkan cair sebelum pertengahan Juni 2025.
Ragam Bantuan Sosial untuk Kebutuhan Dasar
BPNT merupakan program bantuan yang memberikan dana sebesar Rp400.000 setiap dua bulan kepada keluarga kurang mampu. Dana ini dimanfaatkan untuk membeli kebutuhan pokok, seperti beras, telur, minyak goreng, dan bahan pangan lainnya, melalui agen resmi atau e-warong.
Untuk periode ini, pemerintah menambahkan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan selama dua bulan sebagai bagian dari penguatan program sembako.