Massa Waspamops LMR RI Geruduk Kejari Sidrap, Tuntut Kasus Penikaman Dibuka Kembali Lewat PK

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SIDRAP – Puluhan massa yang tergabung dalam Waspamops Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia (LMR RI)

Sulawesi Selatan, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Sidrap, Kamis (19/6/2025).

Aksi ini dilakukan untuk mewakili aspirasi korban penikaman asal Kabupaten Wajo, Irwan (43), yang merasa tidak puas atas tuntutan dan vonis dalam perkara yang menimpanya, mereka menilai bahwa tuntutan jaksa penuntut umum terhadap pelaku tidak mencerminkan rasa keadilan.

Ketua Koordinator Waspamops LMR RI Sulsel, Jumardin, SH, MH mengatakan, pihaknya akan melakukan aksi penggembokan Kantor Kejari Sidrap jika aspirasi mereka tidak diterima.

Namun niatan tersebut urung dilakukan setelah mengetahui bahwa Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap sedang menjalankan ibadah haji, dan digantikan oleh Plh Kajari, Mujahidah.

Dalam orasinya, Jumardin mendesak Kejari Sidrap agar membuka kembali perkara ini melalui upaya hukum Peninjauan Kembali (PK). Ia menilai tuntutan 2,8 tahun terhadap terdakwa ER, divonis 2 tahun, tidak sebanding dengan penderitaan korban.

“Kami minta agar persoalan ini dibuka kembali melalui PK. Kami juga mendesak pihak Polres Sidrap segera menangkap satu pelaku lain yang masih buron, yakni AS,” tegas Jumardin.

Korban, Irwan, yang turut hadir dalam aksi itu mengungkapkan kekecewaannya. Ia menyatakan bahwa jaksa hanya menuntut pelaku dengan pasal penganiayaan biasa (Pasal 351 ayat 1 KUHP), padahal menurutnya peristiwa yang dialaminya masuk dalam kategori penganiayaan berat (Pasal 351 ayat 2 KUHP).

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kapolres Pinrang Bersama Kapolsek Jajaran Akan Gelar "Jumat Curhat"

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Hadiri Pembukaan “The Legend of Pongtiku II” di Lapangan Bakti Rantepao, Gubernur Kaltara : Budaya Toraja Harus Dipertahankan

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA - Gubernur Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal Arifin Paliwang, SH, M.Hum bersama rombongan...

Piala Presiden 2025 : Bermain 10 Pemain, Dewa United Paksa Persib Imbang

PEDOMANRAKYAT, SOREANG - Bermain dengan dengan sepuluh pemain, Dewa United berhasil menggagalkan kemenangan Persib 1-0 yang sudah di...

Kapolres Sholat Isya Berjamaah Dengan WBP Di Masjid At-Taubah Rutan Kelas IIB Watansoppeng 

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG – Sebagai wujud kepedulian spiritual kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ,Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana S,IK M,IK...

Realisasikan Program RAMAH Keagamaan, Pemkab Sinjai Salurkan Insentif Petugas Keagamaan

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai mulai menyalurkan insentif bagi petugas keagamaan pada pekan ini untuk triwulan...