PEDOMANRAKYAT, WAJO – Tim Subdirektorat Keamanan dan Keselamatan (Subdit Kamsel) Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan melakukan survei terhadap bangunan yang tidak memiliki lahan parkir memadai di Kabupaten Wajo.
Survei dilaksanakan Kamis, 19 Juni 2025, pukul 14.00 WITA di Jalan WR. Supratman, tepatnya depan Mie Gacoan, Sengkang. Tim Subdit Kamsel Ditlantas Polda Sulsel didampingi personel Satlantas Polres Wajo, Dinas Perhubungan Kabupaten Wajo, serta perwakilan Balai Jalan Nasional.
Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Riyanda Putra, S.Tr.K, S.I.K, MH, menyampaikan bahwa survei ini bertujuan untuk memetakan dampak dari tidak tersedianya lahan parkir pada bangunan komersial terhadap kelancaran lalu lintas dan lingkungan sekitar.