PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Pinrang melaksanakan rapat rutin untuk menyusun jadwal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD Kabupaten Pinrang Tahun 2025-2029 serta pelaksanaan kegiatan reses Anggota DPRD masa persidangan III Tahun sidang 2024/2025, di Ruang Rapat Pimpinan, Lantai II Gedung DPRD Pinrang, Selasa, 17/6 lalu.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Pinrang, Syamsuri dan dihadiri Anggota Bamus lainnya, Sekretaris daerah Pinrang, Kepala Bapperida, Kabag Ortala, Kabag Hukum Setda Pinrang, Kabid Pembiayaan BPKPD.
Syamsuri menyebut, agenda rapat ini penting sebagai acuan dalam mengefektifkan waktu kegiatan. Mengingat, pelaksanaan reses untuk Anggota Dewan juga akan segera dilaksanakan.
Sesuai hasil rapat tersebut, disepakati sejumlah waktu kegiatan pembahasan, diantaranya Rapat fraksi DPRD Pinrang dalam rangka penyusunan pandangan Fraksi DPRD terhadap Ranperda RPJMD 2025-2029 pada 23 Juni mendatang.
Lalu pada 24 Juni, DPRD akan mengadakan Rapat Paripurna dengan agenda penerimaan secara resmi dan penyampaian pandangan umum Anggota DPRD melalui masing-masing fraksi, dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Internal DPRD guna membahas, pembentukan dan penetapan komposisi personalia Pansus RPJMD.