BCA Diduga Lakukan Pembekuan Rekening Ilegal, Tolak Akses Nasabah Terhadap Rekening Koran

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MEDAN – Dimas Pradifta meningkatkan upaya hukumnya terhadap Bank Central Asia (BCA). Ia menuduh bank tersebut secara ilegal membekukan dananya berdasarkan laporan polisi yang diduga palsu. Pembekuan tersebut, yang diduga dilakukan tanpa masukan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melanggar peraturan perbankan.

Laporan polisi yang diajukan oleh Erawan Wijaya, mengutip Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan, tetapi tidak menyertakan detail penting, termasuk nomor surat resmi dan tanggal yang ditulis tangan. Hal ini, menurut kuasa hukum Dimas Pradifta dari Law office Octo Simangunsong, SH and Associates dan Hendry Pakpahan, SH menimbulkan pertanyaan serius tentang keabsahan laporan tersebut.

Henry Pakpahan, SH mengatakan, hak nasabah telah diatur dalam UU No.10 tahun 1998 tentang perubahan UU No.7 tahun 1992 tentang perbankan, serta UU No.8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dimana hak-hak nasabah mencakup hak atas informasi produk perbankan, hak atas kerahasiaan data, hak atas pelayanan yang baik serta hak untuk dapat perlindungan hukum.

Henry melanjutkan, dimana dana uang nasabah diblokir sepihak oleh bank BCA tanpa dasar yang jelas dan tidak diperbolehkan nasabahnya sendiri untuk meminta rekening koran. “Kami meminta kepada Bank Indonesia (BI) dan OJK segera memangil bank BCA KCU Sumatera Utara untuk diperiksa karena diduga ada keterlibatannya untuk memiliki dan menguasai uang klien kami Dimas pradifta,” pungkasnya.

Para pengacara telah mengajukan pengaduan resmi kepada Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) yang menduga tindakan BCA tersebut ilegal.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Wholesaler Gathering Baterai Panasonic Area Luwuk di Swiss-Belinn

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Produksi Beras Jan-Nov 2025 Diperkirakan 33,19 Juta Ton, Semakin Mendekati Prediksi FAO dan USDA

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Produksi beras nasional tahun 2025 menunjukkan lonjakan signifikan dan mendekati proyeksi lembaga internasional seperti Food...

Menkomdigi Saksikan Pengukuhan PWI Persatuan, Tegaskan Dukungan Kebebasan Pers

PEDOMANRAKYAT, SURAKARTA - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi dikukuhkan hari ini, Sabtu (4/10/2025) di Gedung Monumen Pers...

Terminal Regional Daya Makassar Jadi Lokus Strategis Penilaian Kota Sehat Nasional 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kota Makassar kembali memperlihatkan keseriusannya dalam meraih predikat Kota Sehat Tingkat Nasional 2025. Salah satu...

Pentas Amal Vol-5, FAMM Buktikan Anak Muda Bisa Jadi Motor Perubahan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kreativitas anak muda tidak hanya berhenti pada karya seni dan hiburan, tetapi juga dapat menjadi...