PEDOMANRAKYAT – Peluang bagi warga Jakarta untuk berkontribusi langsung dalam menjaga kebersihan, kenyamanan, dan ketertiban Ibu Kota kembali terbuka. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi membuka pendaftaran rekrutmen Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) untuk tahun 2025.
Ini menjadi kesempatan emas bagi individu yang berdedikasi dan ingin menjadi bagian integral dari upaya pemeliharaan lingkungan di Jakarta.
Waspada Penipuan: Proses Rekrutmen Bebas Biaya
Penting untuk diingat bahwa seluruh tahapan rekrutmen PPSU DKI Jakarta tahun 2025 ini sepenuhnya gratis alias tidak dipungut biaya apapun. Masyarakat diimbau untuk sangat berhati-hati terhadap segala bentuk pungutan liar atau oknum yang mengatasnamakan panitia seleksi.
Apabila ditemukan indikasi kecurangan, masyarakat diminta untuk segera melaporkannya melalui kanal pengaduan resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Alur Seleksi Rekrutmen PPSU DKI Jakarta 2025
Bagi calon pelamar, memahami tahapan seleksi adalah kunci. Berikut adalah jadwal dan alur yang harus diperhatikan:
- Pendaftaran (23-26 Juni 2025): Calon pelamar dapat menyerahkan berkas lamaran langsung ke kantor kelurahan sesuai dengan domisili masing-masing, mengikuti ketentuan yang tercantum dalam pengumuman resmi.
- Uji Administrasi (27-30 Juni 2025): Pada tahap ini, kelengkapan dan kesesuaian berkas lamaran dengan persyaratan administratif akan diperiksa secara cermat.
- Uji Teknis (30 Juni – 11 Juli 2025): Peserta yang lolos administrasi akan menjalani seleksi kemampuan teknis. Uji ini bertujuan untuk menilai kelayakan kerja lapangan calon petugas.
- Pengumuman Akhir (31 Juli 2025): Hasil seleksi akhir akan diumumkan secara resmi oleh panitia rekrutmen, menandai berakhirnya proses seleksi.
Persyaratan Calon Petugas PPSU
Agar dapat mengikuti proses seleksi, calon pelamar wajib memenuhi sejumlah persyaratan umum berikut:
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta yang masih berlaku.
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 55 tahun pada saat pendaftaran.
- Memiliki pendidikan minimal Sekolah Dasar (SD) atau sederajat, serta memiliki kemampuan membaca dan menulis.
Selain itu, terdapat sejumlah dokumen administratif yang harus disiapkan dan dilampirkan:
- Surat lamaran asli, ditulis tangan dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
- Dua lembar pas foto ukuran 4×6 cm dengan latar belakang merah.
- Fotokopi ijazah terakhir.
- Fotokopi KTP DKI Jakarta yang masih berlaku.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Surat keterangan sehat yang diterbitkan oleh Puskesmas atau Rumah Sakit Pemerintah.
Antusiasme Warga dan Dampak Rekrutmen
Sejak pengumuman dibuka, antusiasme warga terlihat di sejumlah kelurahan. Di Kelurahan Cikini, Jakarta Pusat, misalnya, puluhan warga telah mengantre untuk berkonsultasi tentang persyaratan. “Saya ingin jadi PPSU karena bisa kerja buat kota sekaligus dapat penghasilan tetap,” ujar Suryanto (34), warga setempat.
Rekrutmen PPSU ini juga dinilai strategis di tengah isu banjir dan kebersihan yang masih menjadi sorotan di Jakarta. Menurut data Dinas Lingkungan Hidup, hingga 2024, sekitar 60.000 petugas PPSU telah bertugas di seluruh wilayah DKI, membantu menangani drainase, sampah, hingga perawatan taman.
Prosedur Pendaftaran
Seluruh surat lamaran beserta kelengkapan berkas yang telah disebutkan di atas harus diserahkan secara langsung ke kantor kelurahan tempat tinggal masing-masing calon pelamar. Pastikan Anda mengikuti instruksi yang tercantum dalam surat pengumuman rekrutmen.