PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Komisi III DPRD Pinrang akhirnya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan OPD dan sejumlah pihak-pihak terkait mengenai laporan warga sekaligus tindak lanjut kunker Anggota Komisi III DPRD Pinrang soal tumpukan sampah yang menutupi Saluran Pembuang (sungai) di Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Duampanua, di ruang rapat Masseddi Ada, Kantor DPRD Pinrang, belum lama ini.
RDP dipimpin langsung Ketua Komisi III, Supardi yang didampingi Anggota Komisi III lainnya, serta dihadiri Plt Kadis Perumahan, Pemukiman dan Lingkungan Hidup, Dinas Perindagem, Lurah Pekkabata, Lurah lampa, dan Ketua TPS3R Pekkabata, Hairuddin.
Menurut Ketua Komisi III DPRD Pinrang, Supardi, sampah di Pekkabata sudah sangat memprihatinkan, bahkan dibiarkan menumpuk hingga menutupi saluran yang bisa saja menyebabkan banjir. Bukan itu saja, baunya yang menyengat juga sangat mengganggu aktivitas warga sekitar dan ini bisa menjadi sumber penyakit.
Supardi berharap, melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberikan solusi yang terbaik guna mengatasi persoalan sampah tersebut.
Anggota Komisi III lainnya, Hasnur Asikin yang juga legislator PKB dari Dapil Kecamatan Duampanua-Cempa, mengatakan jika persoalan tumpukan sampah ini tidak segera dibenahi, maka Pekkabata bisa tenggelam. Hasnur meyakini, potensi banjir ini besar kemungkinan akan terjadi, jika tidak segera dibenahi. Mengingat, saat ini tengah memasuki musim penghujan.
“Kita berharap, pihak terkait benar-benar serius menangani masalah ini secepatnya. Jangan sampai berlarut-larut hingga tidak ada penyelesaian. Kasian masyarakat kita, sudahlah bau busuk yang menyengat, bahkan bisa menjadi sumber penyakit bagi warga,” kata Hasnur.