PEDOMANRAKYAT, SINJAI — Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaram (Damkar) Kabupaten Sinjai terus melakukan upaya dalam pemberantasan rokok ilegal.
Salah satunya dengan melaksanakan Sosialisasi Cukai Rokok Ilegal yang berlangsung di Aula Kantor Camat Sinjai Timur, Rabu (25/6/2025).
Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Sinjai yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Andi Hariyani Rasyid. Adapun narasumber yakni Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Kantor KPP Bea Cukai Makassar.
Kadis Satpol PP dan Damkar Sinjai Agung Budi Prayogo mengatakan bahwa kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang cukai dan bahaya peredaran rokok ilegal.
Selain itu, untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya peran serta masyarakat dalam pengawasan serta mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan rokok ilegal.