Dari hasil peninjauan hari itu Nuralisyamsi yang didampingi sejumlah jajaran dan staf Dinas terkait Pemerintah Kabupaten Soppeng , menyebutkan bekas gedung RSUD Ajapange dinilai layak untuk dijadikan gedung sementara Sekolah Rakyat selama satu tahun sambil menunggu pembangunan gedung permanen . Meski demikian disebutkan beberapa bagian membutuhkan perbaikan ringan, seperti penyesuaian sekat antar ruangan .
Perbaikan yang dibutuhkan tidak sampai pada pergantian lantai atau struktur bangunan yang lebih besar . Hasil kunjungam hari itu selanjutnya akan dilaporkan kepada Ditjen PS kementerian PU untuk selanjutnya diputuskan kelayakan penggunaan gedung bekas RSUD Ajapange sebagai gedung sementara Sekolah Rakyat.(ard)