Rektor UIT Lepas Mahasiswa KKN Kebangsaan, Bukti Kampus Timur Indonesia Mampu Bersaing di Kancah Nasional

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Momen bersejarah tercipta di Universitas Indonesia Timur (UIT) saat Rektor Dr. Abdul Rahman, S.Pt, SE, MM, M.Kes secara resmi melepas dua mahasiswa terbaik kampus tersebut untuk mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kebangsaan 2025, Senin (30/6/2025), di ruang rapat Rektor UIT.

Mahasiswa yang mewakili UIT dalam ajang nasional ini adalah Syahrul Ramadani dari Program Studi S1 Kesehatan Masyarakat dan Fatms Ainun dari Program Studi S1 Pendidikan Agama Islam. Keduanya akan bergabung bersama ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia untuk mengabdi dan berkarya nyata di tengah masyarakat.

Turut hadir dalam prosesi pelepasan tersebut jajaran pimpinan universitas, mulai dari Wakil Rektor I Drs. Hanafi A Kadir, SKM, M.Kes, Wakil Rektor II Dr. Arjang, ST, MT, MM, Wakil Rektor III Muhammad Zulqifli, S.Kom, MM, M.Si, Wakil Rektor IV Dr. Ir. Affandy Agusman Aris, ST, MT, SE, MM, SH, MH, Ketua LPPM Nismawati, S.Si, M.Kes, Ka.Humas UIT Beddu Lahi, S.Sos, M.Si. menunjukkan dukungan penuh atas keterlibatan UIT dalam program bergengsi ini.

“Dari 4.500 perguruan tinggi di Indonesia, hanya 112 kampus yang lolos mengikuti KKN Kebangsaan tahun ini. Dan UIT masuk dalam jajaran itu. Ini adalah tonggak sejarah sekaligus kebanggaan besar,” tegas Rektor Dr. Abdul Rahman dengan nada penuh semangat.

Program KKN Kebangsaan 2025 yang tahun ini diketuai oleh Universitas Hasanuddin (Unhas) sebagai tuan rumah, akan dilepas secara nasional oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Prof. Brian Yuliarto, Ph.D pada Rabu, 2 Juli 2025.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Satreskrim Polrestabes Makassar Tetapkan 1 Orang Tersangka Tragedi Tarik Tambang IKA-UH

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kadisdik Makassar Larang Keras Penjualan Seragam Sekolah, Pemerintah Gratiskan untuk Siswa Baru

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Dinas Pendidikan Kota Makassar mengambil langkah tegas dengan melarang seluruh sekolah negeri menjual seragam kepada...

Tiga Terdakwa Korupsi Proyek Air Limbah Makassar Divonis, Negara Rugi Rp8 Miliar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Makassar menjatuhkan vonis bersalah terhadap tiga...

Marsma Arifani bersama Bupati Pinrang Tutup Kegiatan Festival Dirgantara TNI AU

PEDOMANRAKYAT, PINRANG — Danlanud Sultan Hasanuddin Makassar, Marsekal Pertama Arifaini Nur Dwiyanto didampingi Bupati Pinrang, Irwan Hamid, secara...

Kasat Narkoba Polres Bulukumba Bantah Dugaan Praktik “86” Dalam Penanganan Kasus Narkoba di Kajang

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA – Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di salah satu media yang menyinggung...