Pangdam XIV/Hasanuddin Terima Audiensi Sekretaris JAM Pidmil dan Kajati Sulsel

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Panglima Kodam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Windiyatno, menerima audiensi dari Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (JAM Pidmil), Dr. I Made Suarnawan, SH, MH, didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, Selasa (1/7/2025), di Makodam XIV/Hasanuddin, Makassar.

Kunjungan tersebut berlangsung di Ruang Tamu Pangdam, dan turut dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Kodam. Pertemuan digelar dalam rangka mempererat sinergi antara TNI dan Kejaksaan, khususnya dalam bidang penegakan hukum militer.

Mayjen TNI Windiyatno menyampaikan apresiasinya atas jalinan kerja sama yang telah terbangun baik antara Kodam XIV/Hasanuddin dan Kejaksaan. Ia menekankan pentingnya koordinasi antarlembaga demi tercapainya penegakan hukum yang adil dan profesional.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Dicurigai Saat Berkendara, Dua Pelajar SMK Bawa Busur di Gowa Diamankan Polisi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Peringati Harkopnas ke-78, Pemkab Pinrang Laksanakan Kegiatan Jalan Sehat

PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Memperingati Hari Koperasi Nasional ke-78 tahun 2025, Pemkab Pinrang melaksanakan kegiatan jalan sehat yang diikuti...

Sat Binmas Dampingi Pelaksanaan Tes Urine Di Rutan Kelas IIB Watansoppeng 

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Dalam upaya mendukung Program Pencegahan , Pemberantasan , Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba (P4GN),Kepala Satuan Binmas Polres...

Polres Soppeng Tanam Jagung Serentak Di Desa Bulue 

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana S,IK M,IK memimpin penanaman jagung serentak Kuartal III serta penanaman jagung...

Kadisdik Makassar Larang Keras Penjualan Seragam Sekolah, Pemerintah Gratiskan untuk Siswa Baru

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Dinas Pendidikan Kota Makassar mengambil langkah tegas dengan melarang seluruh sekolah negeri menjual seragam kepada...