PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) pada Jumat 04 Juli 2025 melakukan kunjungan audiensi ke Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).
Ridwan selaku Ketua Umum beserta rombongan pengurus dan kader diterima oleh Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel, AKBP Amri Yudhy, SIK, MH dan didampingi Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika, SIK, MH.
AKBP Amri Yudhy menyambut baik atas kedatangan adik-adik mahasiswa yang tergabung dalam DPC Permahi Makassar. Ia menyampaikan, sebagai Institusi Polri pihaknya sangat terbuka untuk berdialog dan berdiskusi dengan semua kalangan termasuk lembaga mahasiswa seperti Permahi.
“Saya mengapresiasi kedatangan DPC Permahi Makassar secara lansung untuk berdialog dan menyampaikan aspirasi.
Kami tentu akan menyampaikan rekomendasi teman-teman DPC Permahi Makassar berkaitan dengan dialog publik tentang RUU Polri kepada pimpinan,” ucapnya.
Ridwan selaku Ketua Umum DPC Permahi Makassar menyampaikan, kunjungan ini adalah sebagai ajang silaturahmi dan koordinasi bahwa Permahi sebagai organisasi yang fokus pada pendidikan dan pelatihan kader profesi hukum dan pengawasan penegakan hukum.
Ridwan menyampaikan, pada tanggal 28 Mei 2025 melalui Rapat Paripurna DPR RI tengah mengusulkan Rancangan Undang-Undang Perubahan atas UU No 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia. Tentu ini banyak menarik perhatian terhadap semua pihak termasuk Permahi Makassar.