Polemik Lokasi Pasar Malam Barombong, Aparat Bertindak Tanpa Surat Tugas, Camat Tamalate Klarifikasi

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Di sisi lain, sorotan juga mengarah pada keberadaan pasar malam lain yang beroperasi di sekitar Jembatan Barombong. Warga menduga pasar malam tersebut tidak memiliki izin resmi, namun tetap dibiarkan beroperasi tanpa hambatan. Bahkan, muncul dugaan kuat bahwa pasar malam tersebut dibekingi oleh oknum tertentu, sehingga aktivitasnya luput dari penertiban.

Menanggapi hal tersebut, Camat Tamalate menjelaskan bahwa pihak kecamatan tidak memiliki kewenangan dalam penerbitan izin usaha pasar malam. “Izin itu dikeluarkan oleh PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), kami di kecamatan hanya memberi rekomendasi jika tidak ada warga yang keberatan,” katanya.

Namun, pernyataan ini justru memicu kritik dari berbagai pihak. Pengamat sosial Jupri menilai, situasi ini mencerminkan adanya ketimpangan dalam perlakuan terhadap pelaku usaha kecil di tingkat lokal.

“Jika ada pengelola pasar malam yang dilarang dan ada yang dibiarkan, ini menambah kecurigaan terhadap objektivitas dan transparansi rekomendasi yang dikeluarkan pihak kecamatan. Ini bisa menimbulkan kesan tebang pilih yang berbahaya bagi kepercayaan publik,” tegas Jupri.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Dinas PTSP Kota Makassar terkait legalitas operasional pasar malam di kedua lokasi tersebut. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Dua Pelaku Pengeroyokan di Tikala Diamankan Polisi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Aksi Preventif PLN: 16 Pohon Berisiko Dipangkas di Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Dalam upaya menjaga keselamatan masyarakat serta meningkatkan keandalan pasokan listrik, PLN ULP Sinjai bersama mitra...

Sektor Pertanian Melesat, Mentan Amran: Berkat Kebijakan Spektakuler Presiden Prabowo

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa lonjakan capaian sektor pertanian sepanjang 2024–2025 merupakan bukti...

Kejati Sulsel Bongkar Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda pada Kamis (20/11/2025) terkait penyidikan...

Akibat Pengrusakan Aset, PT Barapala Alami Kerugian Mencapai Rp 5 Miliar

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Direktur PT Barumun Raya Padang Langkat (Barapala), M Syukri menyesalkan bentrok yang terjadi antara sekuriti...