Mirisnya, para pelaku masih berstatus di bawah umur saat melakukan tindak pidana tersebut. Hasil pencurian digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan berfoya-foya.
“Kami juga masih mendalami kemungkinan adanya TKP lain yang menjadi sasaran komplotan ini. Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor jika pernah mengalami kejadian serupa,” tambah Ipda Rizal.
Polsek Mamajang berkomitmen terus memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukumnya demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. (*Rz)