“Kita harus ketemu dulu dengan PPKnya Pak Yasser. Jangan sampai saya bicara tapi tidak sama dengan yang disampaikan oleh PPK,” ucapnya.
Sikap tertutup ini semakin memperkuat dugaan bahwa proses pengawasan pada proyek senilai Rp3,7 miliar yang dikerjakan oleh CV Mario dengan sumber dana APBD tahun 2025 Kabupaten Wajo tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya. Terlebih lagi, pekerjaan fisik sudah memasuki tahap pemasangan rangka baja, namun pihak konsultan pengawas belum bisa memastikan apakah schedule dan bahan material sudah sesuai rencana.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PPK proyek tersebut. Publik menilai lemahnya pengawasan dan minimnya transparansi bisa berdampak pada kualitas hasil pekerjaan dan menimbulkan potensi kerugian daerah.
Diharapkan, instansi terkait segera mengambil langkah tegas untuk memastikan pengawasan proyek benar-benar berjalan sesuai ketentuan, serta membuka akses informasi yang seharusnya menjadi hak publik. (Deden)