“Kami tidak menginginkan konflik. Kami menginginkan keadilan. Kami tidak mendambakan kemewahan. Kami hanya meminta penghormatan atas jejak dan pengabdian,” ujar ketua pengurus nasional PKBI, DR. Ichsan Malik, M.Si, dalam pernyataan sikapnya di Gedung Baru PKBI, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
*Menuntut Keadilan, Menjaga Sejarah*
Dalam semangat membangun kemitraan yang sehat dan berkeadaban, serta demi melanjutkan cita-cita luhur dr. Soeharto untuk mewujudkan Indonesia yang sehat, adil, dan manusiawi, PKBI menyampaikan lima tuntutan kepada Kementerian Kesehatan, khususnya Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan (Ditjen Nakes):
Pemberian kompensasi yang adil dan layak atas pemanfaatan gedung PKBI yang dilakukan secara sepihak tanpa izin resmi.
Penegasan komitmen lisan menjadi dokumen tertulis yang mengikat secara hukum terkait alokasi tanah dan bangunan untuk operasional PKBI.
Pemberian izin penggunaan gedung PKBI tanpa batas waktu, selama PKBI tetap menjalankan program-program pelayanan kesehatan dan kemanusiaan untuk masyarakat.
Pembebasan kewajiban sewa gedung, mengingat kontribusi historis dan peran strategis PKBI dalam pembangunan kesehatan nasional sejak 1957.
Izin penggunaan alamat gedung di Hang Jebat III/F.3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sebagai alamat resmi organisasi untuk korespondensi dan operasional.
*Untuk Apa Sejarah Jika Tidak Dihargai?*
PKBI tidak sedang mencari panggung. Organisasi ini hanya ingin dikenang dengan hormat, dan dilibatkan secara adil dalam masa depan yang sedang dibangun bersama. Karena perjuangan kesehatan adalah kerja lintas generasi, bukan agenda politis sesaat.
“Apakah jasa hanya dikenang saat upacara? Apakah pengabdian harus kalah oleh kekuasaan administratif?” itulah pertanyaan yang hingga hari ini belum dijawab oleh negara.
Kini, PKBI kembali bersuara. Bukan untuk menciptakan kegaduhan. Tapi untuk mengingatkan bahwa di tengah hiruk-pikuk pembangunan, jangan sampai kita melupakan akar tempat sejarah ditanam dan pengabdian tumbuh. (*/And)