Operasi penertiban ini melibatkan sebanyak 35 personel Dishub yang tergabung dalam satu pleton, dan turut didukung oleh unsur aparat kepolisian serta TNI. Kehadiran aparat keamanan ini dimaksudkan untuk mengantisipasi potensi gesekan di lapangan, mengingat kerap munculnya reaksi emosional dari pelanggar saat kendaraan mereka ditindak.
Benar saja, dalam pelaksanaan operasi hari ini, sempat terjadi adu mulut antara seorang pelanggar dengan petugas. Pengendara tersebut tidak terima kendaraannya digembok, meskipun telah jelas melanggar rambu larangan parkir yang terpasang.
Dishub Kota Makassar memastikan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan hingga tahun depan, terutama di titik-titik rawan pelanggaran. Irwan berharap, melalui Program SIGAP ini, tingkat kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas dapat meningkat secara signifikan.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, agar mematuhi rambu larangan parkir yang telah dipasang. Jangan memarkir kendaraan di badan jalan. Ini demi kenyamanan dan keselamatan bersama,” tutup Irwan. (And)