Sebagai bentuk komitmen nyata, Kadisdik Sinjai bersama para guru, orang tua siswa, dan seluruh elemen sekolah menandatangani Deklarasi Anti Perundungan dan Kekerasan Terhadap Anak. Langkah ini menegaskan tekad bersama untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.
“Ini bukan hanya soal mengantar anak ke sekolah, tapi bagaimana kita sebagai orang tua hadir secara utuh dalam tumbuh kembang anak. Dukungan penuh orang tua akan memperkuat upaya sekolah dalam menciptakan lingkungan belajar yang sehat dan aman,” ujar Irwan Suaib.
Dinas Pendidikan Sinjai terus mendorong satuan pendidikan di seluruh wilayah untuk aktif mendukung program-program yang mengedepankan hak dan perlindungan anak, sebagai bagian dari komitmen mewujudkan Sekolah Ramah Anak di Kabupaten Sinjai. (AaN)