PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Menanggapi munculnya respons terkait temuan kualitas beras produksi PT Food Station Tjipinang Jaya, Kementerian Pertanian melalui Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi, Moch Arief Cahyono, menegaskan bahwa sampel beras dari Food Station telah diuji di lima laboratorium yang berbeda.
Hasil pengujian menunjukkan bahwa sejumlah merek beras seperti Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, dan lainnya tidak memenuhi syarat mutu beras premium sebagaimana standar yang telah ditetapkan.
Selain itu, hasil temuan lapangan menunjukkan bahwa terdapat beras-beras tersebut dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Praktik ini dinilai merugikan konsumen dan mencederai prinsip keadilan dalam distribusi pangan.
“Jika pihak Food Station membutuhkan salinan data hasil laboratorium, silakan menghubungi Satgas Pangan Mabes Polri. Mereka telah memiliki seluruh hasil pengujian dan sedang mendalami temuan ini,” ujar Arief.
Arief menambahkan pihaknya juga telah membaca informasi lain di media, perihal pengakuan salah satu pemilik toko beras di Pasar Induk Beras Cipinang, mengungkap ada pesanan sebanyak 10 ton beras dari seorang anggota DPRD Jakarta, yang dimasukkan dalam 2.000 karung ukuran lima kilogram. Menariknya beras itu di setiap karungnya merupakan campuran dari berbagai jenis alias oplosan. Pedagang yang tak mau diungkap identitasnya mengakui bahwa praktik ini biasa dilakukan secara terang-terangan untuk mendapatkan harga lebih murah, untung lebih banyak.
Arief menegaskan bahwa Kementan tidak akan tinggal diam terhadap praktik-praktik yang merugikan masyarakat.
“Kami mengimbau PT Food Station Tjipinang Jaya dan pihak-pihak terkait untuk segera fokus pada perbaikan mutu produk. Daripada sibuk menangkis isu di media, kami ingin melihat langkah nyata untuk memastikan mutu beras sesuai standar dan harga tetap wajar bagi masyarakat,” tegasnya.