“Mengenai beras oplosan, tadi kita sudah mendapatkan laporan dari Menteri Pertanian. Intinya pokoknya kita minta supaya ini diusut. Kalau memang ada perusahaan yang nakal, itu supaya ditindak. Paling tidak dikasih efek jera. Supaya hal seperti ini tidak terulang kembali,” tegas Titiek.
Komisi IV juga meminta Kementan menyampaikan laporan tertulis yang lengkap terkait temuan kasus, langkah penindakan, hasil koordinasi dengan aparat hukum, serta rekomendasi kebijakan agar praktik serupa tidak terulang di kemudian hari.
Sebelumnya, dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI, Mentan Amran melaporkan perkembangan kasus dugaan oplosan beras. Pemerintah tengah menindaklanjuti temuan serius terkait kualitas dan praktik perdagangan beras di pasar.
Dari investigasi di 268 titik sampel di daerah lumbung padi, ditemukan bahwa 212 sampel tidak sesuai dengan standar mutu dan dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Pemeriksaan dilakukan melalui 13 laboratorium independen di seluruh Indonesia.
“Sekarang ini kami sudah menyurat ke Bapak Kapolri, juga menyurat ke Bapak Jaksa Agung, memberikan data-data ini. Dan kami gunakan 13 lab seluruh Indonesia, supaya betul-betul hasilnya akurat. Sederhananya gini deh, kalau beras biasa harganya Rp 12.000-Rp 13.000. Terus dijual Rp 15.000, rugi nggak konsumen? Ini bukan sekadar kasus beras oplosan. Ini lebih dari itu. Ini adalah manipulasi yang merugikan masyarakat,” ungkap Mentan Amran. (*)