Mayjen Windiyatno menjelaskan bahwa penatausahaan dan pemanfaatan BMN merupakan langkah krusial dalam upaya peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Proses ini melibatkan pencatatan, pengawasan, serta pemanfaatan BMN secara tertib sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia menambahkan, kehadiran Tim Satgas Penatausahaan Pemanfaatan BMN dan Tim II Satgas Tindak Lanjut PNPB di lapangan diharapkan mampu mengoptimalkan pemanfaatan BMN. Dengan demikian, BMN dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara dan peningkatan pelayanan publik.
Menutup sambutannya, Pangdam mengimbau seluruh pejabat di lingkungan Kodam XIV/Hasanuddin yang membidangi pengelolaan BMN untuk mendukung penuh pelaksanaan tugas tim satgas. Ia menekankan pentingnya transparansi data dan koordinasi dalam mendukung keberhasilan program ini.(*Rz)