“Sekarang cuma menumpang di bangunan KUD,” ujarnya.
Selain lokasi tanah SDN 232 Tallessang. Lanjut Muhlis, aset tanah Pemda Wajo di samping Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskemas) Buriko dapat menjadi solusi alternatif lainnya dalam pembangunan kantor desa walaupun jaraknya jauh.
“Yang SDN itu pertimbangannya karena pelayanan dekat permukiman,” bebernya.
Kepala Desa Buriko, Haeruddin mengemukakan, Desa Buriko merupakan pemekaran dari Desa Tallessang sehingga sampai sekarang belum ada kantornya.
“Beberapa tahun lalu, ada lokasi kami minta tapi dijadikan pasar. Sekarang tidak ada lokasi lain,” tutupnya. (Deden)