Mata Sehat Masa Depan Hebat bersama Madeira di Maros

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Memiliki fasilitas umum layaknya komersil, dengan kualitas bangunan terbaik menggunakan batu merah.

Management dari Madeira mengatakan pihaknya akan membangun rumah di lokasi itu sebanyak 300 unit.

Bagi yang berminat memiliki rumah di MadeiRa Residence cukup dengan booking unit sebesar Rp. 1.000.000, dengan angsuran flat 1 jutaan sampai lunas.

Setiap user akan mendapatkan free kanopi.

Adapun type rumah yang ditawarkan Madeira Residence, yakni type 36/72 dengan fasilitas, 2 Kamar Tidur, 1 Kamar Mandi, Ruang Tamu dan Teras Carport

Lokasi perumahan berada di Jalan Poros Bontomatene, Marusu, Kabupaten Maros. 15 menit dari Kota Makassar, 15 menit dari Bandara Sultan Hasanuddin, 7 menit dari Stasiun Kereta Api Mandai, 10 menit dari Grand Mall Maros dan 15 menit dari Rumah Sakit Dody Sarjoto.

Hunian yang berada dekat dari fasilitas umum, seperti sekolah, puskesmas, polsek, pasar ini menjadi hunian yang layak untuk segera dimiliki. (H.Khairil Anas)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Orasi Kebangsaaan di Sulawesi Selatan, Dr. Salim : Teruslah Berbuat Kebaikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Sultan Tajang Berikan Santunan untuk Korban Kebakaran di Timoro, Wajo

PEDOMANRAKYAT, WAJO — Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan oleh Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Gerindra, Sultan...

Aspirasi Warga Didengar, Sultan Tajang Siap Perjuangkan Infrastruktur dan Pertanian

WAJO, SULSEL — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Gerindra, Sultan Tajang, S.H.I, menggelar kegiatan Reses Masa...

Gade-Gade Carade: Market Day yang Mengajarkan Nilai-Nilai Karakter dan Kewirausahaan

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2025, SDN Komp. Sambung Jawa Makassar ikut memeriahkan...

301 Tenaga P3K di Pinrang Terima SK Pengangkatan

PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Sebanyak 301 orang Tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Kabupaten Pinrang Tahun...