Gegara Percikan BBM, Toko Kelontong Ludes Terbakar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, PINRANG- Sebuah Toko kelontong di Akkajang, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang ludes dilalap api. Diduga, api berasal dari percikan BBM yang mengenai kabel telanjang di lokasi tersebut.

Kanit Pemadam dan Penyelamatan Damkar Pinrang, Hamzah mengatakan, dari keterangan yang diperoleh api yang menghanguskan toko kelontong tersebut diduga sementara bersumber dari percikan api yang mengenai Kabel telanjang.

“Sebelum kejadian, pemilik toko itu menuang BBM ke botol plastik untuk dijual eceran,” kata Hamzah di lokasi kejadian, Rabu (30/7).

Tanpa sengaja, kata Hamzah, percikan BBM itu mengenai kabel telanjang sehingga menimbulkan api.

“Seketika api membesar dan merambah ke rumah kosong yang ada disampingnya sehingga ada dua unit bangunan yang terdampak pada peristiwa itu,” ujar Hamzah.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pj Bupati Enrekang Terima Paritrana Award 2023 Atas Capaian Cakupan Jamsostek Terbaik

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Rumah Tongkonan dan Rumah Tangga Perkara Paling Banyak di Pengadilan Negeri

PEDOMANRAKYAT, TANA TORAJA.- Kombongan Masyarakat Toraja yang digelar selama tiga hari, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tana Toraja, Medi...

Pengurus JMSI Wajo Periode 2025–2030 Resmi Dilantik, Dorong Ekosistem Pers Sehat dan Berkelanjutan

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Wajo periode 2025–2030 resmi dilantik di Aula Sallo...

Bencana Angin Puting Beliung, Sedot Perhatian Pemprov Sulsel, Gubernur Turun Langsung Serahkan Bantuan

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Dukungan terhadap para korban terdampak musibah bencana angin puting beliung di Kecamatan Lanrisang terus mengalir....

Terkait Toko Modern di Suppa, Legislator Nasdem Menentang Keberadaannya

PEDOMANRAKYAT, PINRANG -- Legislator Partai Nasdem Pinrang, M Faisal terang-terangan menyatakan dirinya menolak keberadaan Toko Modern atau afiliasi...