PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar melalui Bidang Perparkiran bersama tim Audit Inspeksi Keselamatan melakukan penertiban kendaraan yang parkir sembarangan di sepanjang Jalan Balaikota, Kamis (31/7/2025). Penertiban ini dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat yang menilai ada kesan pembiaran terhadap pelanggaran parkir di kawasan pusat pemerintahan tersebut.
Kepala Bidang Perparkiran, Irwan, SE., M.M., menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya menciptakan ketertiban dan keselamatan lalu lintas di kawasan strategis kota. Menurutnya, tidak ada istilah pilih kasih atau tebang pilih dalam penegakan aturan, termasuk di Jalan Balaikota.
“Area ini harus steril. Di sini jelas ada larangan parkir, tapi selama ini justru menjadi sorotan warga karena dianggap dibiarkan. Saya tegaskan, kami tidak pernah tebang pilih. Hari ini kami telah melakukan imbauan dan langsung menindak kendaraan yang masih melanggar,” tegas Irwan.
Ia menambahkan, hasil koordinasi dan sinergi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membuahkan hasil positif. Untuk pertama kalinya, Jalan Balaikota berhasil dibersihkan total dari kendaraan parkir liar, mulai dari ujung ke ujung.
“Alhamdulillah, berkat kolaborasi antar OPD, hari ini Jalan Balaikota berhasil kami sterilkan. Tidak ada satu pun kendaraan yang parkir. Semoga kondisi ini bisa terus dipertahankan dan menjadi contoh bagi area lain,” ujarnya.