Aliyah Mustika Ilham: Sinergi antara Sektor Publik dan Swasta Penting untuk Pembangunan Kota

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Aliyah Mustika Ilham menegaskan bahwa semua bentuk kerjasama dan partisipasi dalam kegiatan Pemkot tetap harus melalui prosedur yang jelas dan sesuai aturan yang berlaku.

” Pemkot Makassar senantiasa mendorong sinergi antara sektor publik dan swasta untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkelanjutan. Kami akan selalu hadir untuk hal-hal positif bagi kemajuan kota ini,” tambahnya.

Turut hadir mendampingi Wakil Wali Kota dalam pertemuan ini, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Makassar, Arlin Ariesta, dan Kabid Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Firman Wahab.

Dari pihak Lazatto, audiensi diwakili oleh Supervisor Area, M. Fiqri Frizhata dan Marketing Area, Milka Adriani.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Arlin Ariesta, juga menegaskan bahwa pihaknya siap membuka ruang kolaborasi dengan semua pelaku UMKM yang memenuhi ketentuan yang berlaku.

Melalui audens ini, Aliyah Mustika Ilham berharap makin banyak pelaku usaha yang mengambil bagian dalam pembangunan Kota Makassar melalui kemitraan yang sehat, produktif, dan berorientasi pada kesejahteraan Masyarakat Kota Makassar. ( ab )

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Apel Jam Pimpinan, Kapolres Pelabuhan Makassar Tekankan Netralitas Polri dan SOP Pengamanan Pilkada Serentak

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Semarak Hari Santri 2025, Dari Tebuireng, Pohon, hingga MBG

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Kementerian Agama bersiap menggelar rangkaian peringatan Hari Santri 2025 pekan depan. Tahun ini, peringatan yang memasuki...

Sinergi Lurah Sambung Jawa dan JPKP Mamajang, Antar Anak Pasutri Rosmia-Enal Resmi Masuk Sekolah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kepedulian terhadap warga kurang mampu kembali ditunjukkan dengan nyata di Kota Makassar. Lurah Kelurahan Sambung...

JAM Pidsus Kejagung Limpahkan Tahap II Kasus PT AI ke Kejari Jaktim

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menerima Penyerahan Tanggung...

Disdik Sulsel Cabut WFA, ASN Wajib Kembali ke Kantor

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan resmi menghentikan skema kerja Work From Anywhere (WFA) yang sebelumnya berlaku...