“#BikinBerdaya”: Program Pemberdayaan Masyarakat oleh Rumah Zakat”

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Pada 2025, sebanyak 9.333 orang sudah mengajukan bantuan dengan total pengajuan di angka Rp4,4 miliar. Adapun dana yang sudah tersalurkan sebanyak Rp. 4,2 miliar.

“Adapun kebutuhan dana saat ini di angka Rp230 juta untuk membantu para pengaju bantuan. Angka ini akan terus bergerak seiring dengan bertambahnya jumlah pengajuan bantuan dan juga dana yang disalurkan. Semua bantuan dapat terfasilitasi berkat kolaborasi dengan para donatur dan mitra Rumah Zakat,” ungkap Irvan.

Untuk menyukseskan gerakan ini, acara peluncuran juga ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Rumah Zakat dengan dua mitra strategis:

1.⁠ ⁠Kementerian Agama (Kemenag): Perpanjangan dan penguatan kerja sama program Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU).

2.⁠ ⁠Bank Syariah Indonesia (BSI): Kolaborasi dalam kampanye dan program pemberdayaan ekonomi syariah.

“Kolaborasi adalah kunci. Dengan menggandeng berbagai mitra, kami yakin akselerasi pemberdayaan masyarakat akan berjalan lebih cepat dan masif. Bersama-sama, kita bisa menciptakan dampak yang lebih besar dan berkelanjutan,” tambah Irvan.

Lebih lanjut, Rumah Zakat membuka kesempatan seluas-luasnya bagi berbagai pihak, mulai dari korporasi, komunitas, hingga individu, untuk turut berkolaborasi dalam menyukseskan gerakan #BikinBerdaya.

Rumah Zakat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut terlibat dalam gerakan #BikinBerdaya. Masyarakat dapat berdonasi, mengajukan bantuan bagi yang membutuhkan, atau merekomendasikan individu/kelompok yang layak diberdayakan melalui situs resmi bikinberdaya.rumahzakat.org. ( ab )

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pimpin Rakernis Intel, Asintel Kasdam XIV/Hsn Sampaikan Beberapa Penekanan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dewan Pers Prof. Komarudin: Tempo Terbukti Melanggar Kode Etik atas Pemberitaan Mentan Amran

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Ketua Dewan Pers, Prof. Komaruddin Hidayat, dalam pernyataan terbuka menegaskan bahwa Tempo telah terbukti melanggar...

Lawan Serakah-nomics, Mentan Amran Berdiri di Garis Depan Lindungi Petani dari Mafia Pangan

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Serakah-nomics kini menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian besar dari Presiden Prabowo Subianto. Salah...

Ketua PA Bangkalan Dewiati, SH, MH.,

Idealnya, Strategi Penyelesaian Sengketa Perdata Islami Perdamaian & Mediasi PEDOMANRAKYAT, BANGKALAN - Ketua Pengadilan Agama Bangkalan, Dewiati, SH, MH.,...

ACC Desak Kajati Sulsel Percepat Penyelidikan Proyek Smart Board

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel) yang baru...