Petugas kemudian mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti,
dan menghubungi Satres Narkoba Polres Wajo untuk proses pengembangan lebih lanjut.
Barang bukti yang disita berupa satu paket sachet berisi serbuk putih yang diikat isolasi warna hitam, dua unit telepon genggam warna hitam.
Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Wajo untuk proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan.
Kapolsek Belawa menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Belawa.
Deden.