Kapolres AKBP Fantry Taherong Terima Audiensi Pengurus PWI Kabupaten Sidrap, Ini Harapannya

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SIDRAP – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) melakukan audiensi dengan Kapolres Sidrap, AKBP Dr. Fantry Taherong, SIK, SH, MH di ruang kerjanya, Selasa (12/8/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Fantry diampingi Kasat Intelkam, Iptu Andi Aswan dan Kasi Humas Kompol Supiadi Ummareng menyampaikan rasa bahagia atas kunjungan formal pengurus PWI Sidrap, yang terdiri dari Ketua Darwis Pantong, Sekretaris Arief Arifin, Bendahara Darwis Junudi, Wakil Ketua I Darwis Syamsuddin, dan Wakil Sekretaris Hasnadiah.

Fantry juga menyampaikan permohonan maaf, karena baru dapat bersua dengan PWI Sidrap pasca Konferensi Kabupaten (Konferkab) yang digelar belum lama ini, mengingat padatnya agenda tugas sebagai Kapolres.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  PSI Makassar Akan Gelar Kopdarda 2023, Bakal Dihadiri Ketum DPP, Pengurus DPW, Ratusan Kader dan Sahabat PSI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Mentan Andi Amran Sulaiman Bantu Rp1 Miliar untuk Anak Yatim Piatu Melalui Kegiatan IKA Unhas Peduli

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Menteri Pertanian Dr Ir H Andi Amran Sulaiman MP yang juga Ketua Umum Pengurus Pusat...

Pangdam XIV/Hasanuddin: Setiap Prajurit Pilar Kekuatan Satuan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko menegaskan bahwa setiap prajurit merupakan pilar utama kekuatan satuan....

Dari Bangku SD ke Podium Nasional, Aina Fadhillah Ramadhan Raih Emas Pencak Silat

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Aina Fadhillah Ramadhan, siswi UPT SPF SD Negeri Balang Baru 1 Makassar, sukses meraih medali...

Angka Perceraian di Wajo Naik Sepanjang 2025, Capai 1.006 Perkara

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Angka perceraian di Kabupaten Wajo semakin mengkhawatirkan. Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 1.006 perkara perceraian,...