Agib mengaku pihaknya telah melaporkan kasus ini secara resmi dan awalnya percaya Kapolda Sulsel dan Kapolrestabes Makassar mampu menangkap pelaku. Namun, hingga 21 hari pasca kejadian, belum ada satu pun pelaku yang diamankan.
Sekitar 10 hari lalu, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya menyatakan kepada IPMIL Raya dan media bahwa identitas pelaku telah dikantongi. Ia juga berjanji akan mengusut dalang di balik aksi tersebut. Namun, hingga kini belum ada langkah konkret.
“Jika dalam waktu dekat pelaku tidak ditangkap, kami meminta Kapolri dan Komisi III DPR RI mengambil alih kasus ini serta mencopot Kapolda Sulsel dan Kapolrestabes Makassar karena gagal mengantisipasi dan menyelesaikan masalah,” tegas Muh.Algifari Nasir. (Nuryadin)