Ia menambahkan, target tersebut berpijak pada amanat Pembukaan UUD 1945 dan Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan, cabang-cabang produksi penting serta sumber daya alam dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
“Fokusnya adalah mengelola sumber daya nasional secara optimal agar pertumbuhan tidak hanya tinggi, tapi juga merata dirasakan semua lapisan masyarakat sebagai anak bangsa,” ujarnya.
RAPBN 2026 ini akan menjadi tolok ukur awal sejauh mana visi Prabowo diterjemahkan dalam kebijakan fiskal.
Tantangannya bukan hanya menjaga stabilitas makro ekonomi, tetapi juga memastikan agar belanja negara memberi dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
“RAPBN 2026 bukan hanya sekedar dokumen anggaran, melainkan peta jalan menuju ambisi dan visi besar. Tangangannya adalah bagaimana menjadikan pertumbuhan ekonomi bukan hanya angka diatas kertas melainkan nyata dalam bentuk lapangan kerja, penurunan kemiskinan, dan berkurangnya kesenjangan sosial, itulah hakekat kemakmuran sejati sebagaimana dicita-citakan para pendiri bangsa”. Ekonom Milenial, Andi Rante, menandaskan.(Nuryadin)