Jaksa Agung Apresiasi Mentan Amran dalam Sukseskan Program Jaksa Mandiri Pangan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Panen raya kali ini dilakukan di atas lahan 7 hektar, bagian dari total 330 hetar _pilot project_ di Bekasi dengan potensi produktivitas mencapai 7–8 ton per hektar.

Kejaksaan memanfaatkan lahan sitaan hasil perkara tindak pidana korupsi, khususnya aset perumahan, yang belum dilelang difungsikan terlebih dahulu untuk mendukung ketahanan pangan nasional.

“Hasil Jaksa Mandiri Pangan ini bukan untuk kejaksaan, tapi sepenuhnya untuk masyarakat dan untuk kita semua,” ujarnya.

Selain di Bekasi, Kejaksaan juga menyiapkan lahan-lahan sitaan di daerah lain, termasuk Banten, untuk dikembangkan menjadi sawah produktif. Upaya ini diharapkan dapat memperluas manfaat program sehingga memberi kontribusi nyata bagi ketahanan pangan nasional.

Burhanuddin kemudian menekankan bahwa program Jaksa Mandiri Pangan merupakan bukti bahwa penegakan hukum dapat berjalan seiring dengan pembangunan.

“Panen hari ini membuktikan bahwa penegakan hukum dan pembangunan itu harus sejalan. Berjalan bersama-sama, beriringan. Karena akan memberikan hasil dan manfaat yakni tegaknya keadilan dan kesejahteraan,” pungkas Burhanuddin. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Aswin Yanuar Belum Dipanggil, Publik Pertanyakan Keseriusan Polda Sulsel

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Jaksa Agung: Jajaran Kejaksaan Wajib Dukung Mentan dalam Akselerasi Swasembada Pangan

PEDOMANRAKYAT, BEKASI – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menegaskan bahwa seluruh jajaran kejaksaan, mulai dari Kejaksaan Tinggi...

Sambut Kajari Baru, Bupati Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum di Toraja Utara

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA – Bupati Toraja Utara Frederik V. Palimbong, ST.MAK atas nama pemerintah daerah menggelar malam ramah...

Tangani Kasus Kematian Virendy, Polda Sulsel Masih Periksa Sejumlah Saksi dan Segera Gelar Perkara, Kuasa Hukum : Apakah Rektor Unhas Telah Diperiksa ?

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Laporan kedua kalinya yang dilayangkan pihak keluarga dalam mengungkap misteri kasus kematian Virendy Marjefy Wehantouw,...

Taruna Ikrar Nakhodai BPOM: Menjulang, Membumi, Mengakar untuk Indonesia Emas 2045

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Sejarah mencatat 19 Agustus 2025 Genap setahun Prof. Dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, Ph.D. menakhodai Badan...