PEDOMANRAKYAT, BEKASI – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menegaskan bahwa seluruh jajaran kejaksaan, mulai dari Kejaksaan Tinggi (Kajati) hingga Kejaksaan Negeri (Kajari), wajib mendukung penuh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam upaya mempercepat swasembada pangan nasional.
“Saya perintahkan untuk semua daerah mendukung kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh Kementerian Pertanian. Kenapa? Ini adalah langkah dalam rangka bagaimana kita mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan wajib hukumnya bagi semua jajaran kejaksaan untuk mendukungnya,” kata Burhanuddin dalam Panen Raya Jaksa Mandiri Pangan di Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (19/8/2025).
Burhanuddin menekankan bahwa pangan adalah persoalan strategis yang menyangkut stabilitas sosial, ekonomi, bahkan hukum. Ia bahkan menekankan akan menegur jajarannya yang tidak turut mendampingi Mentan Amran mengawal program swasembada pangan.
“Bahkan pada waktu Pak Menteri mengunjungi daerah apabila tidak ada orang-orang kejaksaan yang ikut mengawal, saya akan tegur,” tegasnya.
Burhanuddin menjelaskan masalah pangan merupakan isu yang strategis. Kekurangan pangan berpotensi memicu kerawanan, termasuk praktik korupsi. Karena itu, Kejaksaan menempatkan dukungan terhadap program pangan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang berpihak pada kesejahteraan rakyat.
“Pangan adalah soal perut. Kalau perut kosong, bisa merembet ke mana-mana. Karena itu, wajib bagi kita semua untuk memastikan program pangan berjalan lancar,” ujarnya.
Selain mengawal program Kementerian Pertanian (Kementan), Kejaksaan juga mendorong pemanfaatan aset-aset sitaan perkara korupsi untuk mendukung program Jaksa Mandiri Pangan.