PA Bangkalan Peringati HUT ke-80 MA.

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Keterangan foto: Ketua PA Bangkalan Dewi Ati, S.H.,M.H. menyerahkan potongan tumpeng kepada Wakil Ketua PA Bangkalan Syaefuddin, S.H.,M.H. pada peringatan HUT ke-80 MA di PA Bangkalan, Selasa (19/8/2025). (Foto: PA Bangkalan).

PEDOMANRAKYAT, BANGKALAN – Masih dalam suasana hari kemerdekaan, Keluarga Besar Pengadilan Agama Kelas 1A Bangkalan Madura, Selasa (19/8/2025) memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Mahkamah Agung (MA) RI.

Secara nasional peringatan HUT ke-80 MA dilaksanakan dengan upacara bendera di lapangan tenis Mahkamah Agung Jakarta dipimpin Ketua MA Prof.Dr.Sunarto, SH, MH,. Upacara di Jakarta ini berlangsung penuh khidmat diikuti seluruh jajaran pimpinan, hakim agung, hakim adhoc, dan seluruh pegawai MA. Upacara serupa juga dilaksanakan pada seluruh kantor Pengadilan Agama di seluruh Indonesia.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Ungkit Soal Beras, Prabowo Sebut Ada Pengusaha Modal Kuat Tipu Rakyat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bansos Covid Jadi Bancakan, Tujuh Terdakwa Korupsi Makassar Tersungkur di Meja Hijau

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar menjatuhkan vonis bersalah kepada tiga terdakwa kasus korupsi bantuan...

Kasus TPPU, Sulfikar Kian Terjepit, Hamsul Menepi Lewat Praperadilan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Lajur hukum Sulfikar semakin sempit. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menyatakan...

MTs Sabilit Taqwa Margomulyo Gelar Super Camp 4 Tahun 2025

PEDOMANRAKYAT, LUTIM – Madrasah Tsanawiyah (MTs) Sabilit Taqwa, Desa Margomulyo, Kecamatan Tomoni Timur, kembali menggelar kegiatan perkemahan pramuka...

Gubernur dan Wali Kota Diminta Peduli, Taman Makam Pahlawan Panaikang Kini Terkesan Tidak Terurus

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Taman Makam Pahlawan (TMP) Panaikang Kota Makassar kini terkesan tak terurus. Hal ini terekam sejumlah...