Kapolsek Tempe, AKP Chandra Said Nur, menerangkan bahwa, dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat beraksi, yakni satu baju, satu celana, dan satu sarung. Seluruh barang bukti tersebut telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut di Polres Wajo.
“Alhamdulillah, berkat kerja cepat tim Polsek Tempe, kedua pelaku berhasil diamankan. Saat ini masih dalam pemeriksaan intensif untuk pengembangan kasus lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Tempe.
Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian mengingat aksi pencurian kotak amal masjid sangat meresahkan masyarakat. (Deden)