PEDOMANRAKYAT, DELI SERDANG – Kredibilitas Bupati Deli Serdang, Asriludin Tambunan, kini dipertaruhkan akibat tindakan sewenang-wenang MR Siregar, Plt. Kabid PSP Pertanian, yang menunjukkan sikap anti-kritik dan diduga kuat melindungi kepentingan pribadi di balik jabatan publiknya.
Tindakan MR Siregar ini mencoreng nama baik pemerintah daerah dan menciderai semangat keterbukaan informasi yang seharusnya dijunjung tinggi. Reaksi berlebihan MR Siregar terhadap kritik membangun dari beberapa media online menunjukkan indikasi kuat adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan Dinas Pertanian Kabupaten Deli Serdang.
Ancaman dan Intimidasi Terhadap Jurnalis
Pernyataan MR Siregar kepada wartawan media online sangat merendahkan profesi jurnalis dan merupakan bentuk intimidasi yang tidak dapat ditoleransi. Ucapan seperti “Jangan sampai saya menganggapmu seperti anjing menggonggong! Kafilah berlalu” dan “Kalsu kau tahu etika, kau jumpai saya!” adalah bukti nyata arogansi kekuasaan dan upaya membungkam suara kritis.
Pernyataan MR Siregar yang berencana “mengejar” wartawan berinisial RJ semakin memperkuat dugaan adanya upaya sistematis untuk menekan kebebasan pers dan menghalangi pengungkapan fakta-fakta yang merugikan dirinya atau kelompoknya.
Di tempat terpisah, Senin (25/8/2025), awak media sempat mengkonfirmasi wartawan yang mendapat diskriminasi dari MR mengatakan “Sebenarnya bukan dia yang harus saya konfirmasi, apa tupoksinya dia untuk dikonfirmasi ? masih ada Kepala Dinas dan Sekretaris dinas, sedangkan dia siapa ?Hanya PLT Kabid, atau dia memang kepingin sekali untuk dikonfirmasi seakan akan dia pejabat utama di Dinas Pertanian ini, dan apa maksudnya mau kejar saya ?”.
Kejaksaan Harus Bertindak Cepat!