Sempat Buron Setahun, ARD Kini Masuk Jeruji Penjara

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Belakangan terungkap bahwa ARD sempat bekerja di Malaysia selama 3 bulan dan kemudian pindah untuk bekerja di Morowali, Sulawesi Tengah, selama kurang lebih 9 bulan.

“Sehingga, dalam hampir satu tahun, ARD tidak berada di Kabupaten Pinrang. Diduga, ini dilakukan untuk menghindari eksekusi,” ungkap Ardiansyah dalam konferensi pers di Kejari Pinrang, Senin (25/8).

Menurut Ardiansyah, setelah menerima informasi bahwa ARD telah kembali ke Desa Bungi, Tim Tabur Kejari bersama Tim Resmob Polres Pinrang langsung menuju lokasi dan berhasil menangkap ARD tanpa perlawanan.

Saat ini, ARD telah dibawa ke Rutan Pinrang untuk menjalani hukuman penjara 10 tahun sesuai dengan putusan Mahkamah Agung yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. (busrah)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Wakapolres Gowa Ajak Personel Jauhi Paham Radikalisme di Medsos

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Digelar Mei, Munafri Resmi Buka Registrasi Makassar Half Marathon 2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi membuka registrasi Makassar Half Marathon (MHM) 2026 dalam...

Dari Panrannuangta untuk Masa Depan: INTI Jeneponto Rayakan Dies Natalis ke-35 dan Wisuda Penuh Makna

PEDOMANRAKYAT, JENEPONTO - Ruang Pola Panrannuangta, Kantor Bupati Jeneponto, Minggu (11/01/2026), terasa berbeda. Bukan sekadar ruang resmi pemerintahan,...

Domino Naik Kelas, ORADO Sulsel Siap Kirim Atlet ke Level Nasional

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Pengurus Besar Federasi Olahraga Domino (ORADO) Nasional secara resmi mendeklarasikan domino naik kelas sebagai olahraga nasional. Deklarasi...

Banjir Rendam Makassar, Dandim 1408 Pimpin Langsung Penyelamatan Warga

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur Kota Makassar sejak beberapa hari terakhir menyebabkan Sungai Biring...