Sempat Buron Setahun, ARD Kini Masuk Jeruji Penjara

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Belakangan terungkap bahwa ARD sempat bekerja di Malaysia selama 3 bulan dan kemudian pindah untuk bekerja di Morowali, Sulawesi Tengah, selama kurang lebih 9 bulan.

“Sehingga, dalam hampir satu tahun, ARD tidak berada di Kabupaten Pinrang. Diduga, ini dilakukan untuk menghindari eksekusi,” ungkap Ardiansyah dalam konferensi pers di Kejari Pinrang, Senin (25/8).

Menurut Ardiansyah, setelah menerima informasi bahwa ARD telah kembali ke Desa Bungi, Tim Tabur Kejari bersama Tim Resmob Polres Pinrang langsung menuju lokasi dan berhasil menangkap ARD tanpa perlawanan.

Saat ini, ARD telah dibawa ke Rutan Pinrang untuk menjalani hukuman penjara 10 tahun sesuai dengan putusan Mahkamah Agung yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. (busrah)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Personel Polsek Bontomarannu Nasihati Pemuda Nongkrong dan Berkerumun

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pimpin Sertijab, Mayjen TNI Windiyatno Lepas dan Sambut Pejabat Kodam Hasanuddin dengan Khidmat

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno memimpin acara tradisi penerimaan, serah terima jabatan (Sertijab), serta tradisi...

Indonesia Takluk 1-2 Atas India

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Suhail Ahmad Bhat berhasil menciptakan "brace” (mencetak dua gol dalam satu pertandingan) mengantar tim nasional...

Bupati dan Wakil Bupati Mamasa Gencar Menyalurkan Pupuk Gratis

PEDOMANRAKYAT, MAMASA – Pemerintah Kabupaten Mamasa di bawah kepemimpinan Bupati Welem Sambolangi dan Wakil Bupati H. Sudirman terus...

Musprov Taekwondo Sulsel Batal Digelar, Tak Ada Calon Ketua Lolos Verifikasi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Musyawarah Provinsi (Musprov) Taekwondo Indonesia (TI) Sulawesi Selatan resmi dibatalkan. Agenda yang seharusnya menjadi ajang pemilihan...