PEDOMANRAKYAT, DELI SERDANG – Assosiasi Pewarta Pers Indonesia ( A-PPI) menyatakan kemarahan dan kekecewaan mendalam atas tindakan pelecehan dan intimidasi yang dilakukan oleh MR Siregar, PLT Kabid PSP Dinas Pertanian Kabupaten Deli Serdang, terhadap seorang pimpinan redaksi terkait pemberitaan evaluasi Brigade Pangan di Kabupaten Deli Serdang beberapa waktu lalu.
Pernyataan MR Siregar yang merendahkan profesi jurnalis dan upaya “mengejar” wartawan RJ adalah bukti nyata arogansi kekuasaan dan upaya membungkam suara kritis. Ucapan seperti “Jangan sampai saya menganggapmu seperti anjing menggonggong! Kafilah berlalu” dan “Kalo kau tahu etika kau jumpai saya!” serta “Apa kau wartawan aktif, dan dari media apa, kuanggap kau wartawan tidak jelas”, tidak dapat ditoleransi.
“Kami menganggap tindakan MR Siregar sebagai bentuk penghinaan terhadap kebebasan pers dan upaya menghalangi pengungkapan fakta yang mungkin merugikan dirinya atau kelompoknya,” tegas Ketua Assosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) Hardep .
Assosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) menuntut:
1. Bupati Deli Serdang, Asriludin Tambunan, untuk bertanggung jawab secara moral dan politik membersihkan pemerintahan dari oknum-oknum yang merusak citra daerah.