Insiden tragis terjadi pada 28 Agustus 2025, saat Affan Kurniawan (21 tahun) — yang kala itu tengah menjalankan order ojol — terlindas oleh kendaraan taktis (Barracuda) milik Brimob saat kerumunan demo di Pejompongan, Jakarta Pusat.
Setelah kejadian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung menemui dan menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban, serta berjanji untuk mengusut tuntas insiden tersebut melalui Divisi Propam dan Kompolnas.
“Mudah-mudahan semuanya bisa tetap terjaga dan ke depan semuanya bisa kelola dengan lebih baik. Sekali lagi mohon maaf atas peristiwa yang terjadi, kami mewakili keluarga besar institusi Polri menyampaikan duka cita yang mendalam dan permohonan maaf yang sebesar-besarnya,” kata Kapolri melalui akun X @DivHumas_Polri.
Koalisi Masyarakat Sipil turut menyuarakan duka cita dan mendesak adanya akuntabilitas hukum atas tindakan aparat dalam insiden ini.
Dengan penuh duka cita, LKBH Makassar menyampaikan belasungkawa atas kepergian Affan Kurniawan, dan menegaskan bahwa tragedi ini menuntut pertanggungjawaban bukan hanya secara administratif, tetapi juga secara pidana dan HAM. Institusi POLRI harus segera dievaluasi, dan pihak yang bertanggung jawab harus diadili secara adil dan transparan. (*)