Polres Tana Toraja Jadwalkan Pemanggilan Kedua Legislator dalam Kasus Perusakan SMP PGRI Marinding

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Kuasa hukum YPLP–PGRI, Anthonius T. Tulak, menilai tindakan tersebut merugikan proses belajar siswa.

Ia menyebut dua ruang kelas ikut disegel dari dalam, membuat aktivitas belajar terganggu.

“Akibat penyegelan itu, siswa terpaksa mengikuti pelajaran di teras sekolah,” kata Anthonius dalam konferensi pers di Makale, 10 Juni 2025 lalu.

“Hingga kini, penyidik masih menunggu kehadiran legislator D untuk dimintai keterangan,” tutur Iptu Arlinansius.

Polisi memastikan penanganan perkara tidak berhenti meski ada pihak yang mangkir dari panggilan, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tana Toraja, Iptu Arlinansius Allolayuk, menandaskan. (Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Jokowi Terima Kunjungan Bendum DPP Bara JP, Affandy Agusman Aris : Negara Butuh Sosok Profesional dan Berintegritas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dalam Rangka Hari Ibu, Organisasai Wanita dan IBI Toraja Utara Sosialisasikan Bahaya Kanker Serviks

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.- Ikatan Bidan Indonesia cabang Toraja Utara bersama Gabungan Organisasi Wanita Toraja Utara melaksanakan Sosialisasi Kanker...

Tiga Provinsi Dilanda Bencana, Formappel RI: Stop Keserakahan yang Mengorbankan Lingkungan!

PEDOMANRAKYAT, SUMATERA - Rentetan bencana alam yang melanda tiga provinsi yakni Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat kembali...

Momen Kapolsek Ujung Loe yang Viral Dicintai Warga, Bertemu Wakapolri

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Kapolsek Ujung Loe Polres Bulukumba Iptu Rudi Adri Purwanto didampingi Kapolres Bulukumba Polda Sulsel, AKBP...

Faisal Thahir Nakodai Bankompol Makassar, Dorong Kota Lebih Aman dan Tenteram

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pelantikan Pengurus Bantuan Komunikasi Kepolisian (Bankompol) Kamtibmas Cabang Kota Makassar resmi digelar di Aula Sipakatau,...