Kasubsipidm Sihumas Polres Pelabuhan Makassar, IPDA Nurhaeni, menjelaskan bahwa Polres Pelabuhan Makassar selalu berkomitmen menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia dalam setiap penegakan hukum.
Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama melalui media sosial. Jangan mudah terprovokasi oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Demikian klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab dan keterbukaan informasi publik. (*)