PEDOMANRAKYAT, SINJAI — Warga yang ada di desa Pasimarannu Kecamatan Sinjai Timur merupakan salah satu desa yang telah melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) tahun 2025.
Kepala Desa Pasimarannu Andi Syamsul Bahri saat ditemui, Kamis (4/9/2025) mengatakan bahwa capaian 100% pembayaran PBB Desa Pasimarannu merupakan hasil kerja keras seluruh pihak, baik pemerintah desa, aparaturnya, kolektor maupun kesadaran masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan ini diawali dengan soisialisasi kepada masyarakat terkait ketaatan dalam membayar pajak PBB meski di tahun 2025 ini ada penyesuaian tarif pajak PBB-P2 yang silakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sinjai.
“Sejak awal setelah SPPT tsrbit kita lakukan sosialisasi ke masyarakat bahwa ada penyesuaian tarif dan Alhamdulilah warga menerimanya sehingga sekarang semuanya sudah lunas atau 100 persen tercapai,” ungkapnya.