Dari Menteri ke Tersangka, Nadiem Makarim dan Skandal Chromebook

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Dalam lampirannya, spesifikasi teknis perangkat pendidikan dipatok menggunakan Chrome OS. Penyidik menilai kebijakan ini menyalahi sedikitnya tiga regulasi, termasuk Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2020 tentang DAK Fisik dan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Akibatnya, negara ditaksir mengalami kerugian keuangan Rp1,98 triliun. Jumlah pasti masih dihitung oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Atas perbuatannya, Nadiem disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kejaksaan menahan Nadiem di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.

Sebelum ditetapkan tersangka, Nadiem tiga kali menjalani pemeriksaan, terakhir pada Kamis pagi, 4 September 2025. Mantan CEO Gojek itu tiba di Gedung Jampidsus Kejagung pukul 08.55 WIB, didampingi enam pengacara termasuk Hotman Paris Hutapea.

“Dipanggil untuk kesaksian,” ujarnya singkat kepada wartawan sebelum memasuki ruang pemeriksaan.

Kejagung sebelumnya telah menetapkan empat tersangka lain dalam perkara ini. Mereka adalah Jurist Tan, Staf Khusus Mendikbudristek, Ibrahim Arief, mantan konsultan teknologi, Sri Wahyuningsih, Direktur Sekolah Dasar, dan Mulyatsyah, Direktur SMP. (Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pimpin Upacara Pemakaman Mayor (Purn) Usman Baso, AKBP Awaludin Amin: Keluarga Besar Polres Maros Berduka

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kapolres Soppeng Serahkan Bansos Kepada Korban Bencana dan Warga Kurang Mampu

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Hari Minggu 09 November 2025 yang sejatinya waktu beristirahat ,justru dimanfaatkan Kapolres Soppeng AKBP Aditya...

Anggota DPR RI Komisi VII Hj. Rahmawati, SH Buka Turnamen Terbuka Mini Soccer 2K25, Diikuti 29 Tim Pria dan Wanita di Kalimantan Utara

PEDOMANRAKYAT, TANJUNG SELOR - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Komisi VII, Fraksi Gerindra, Dapil Kalimantan...

BRI Super League 2025 Kalahkan Dewa United 1-0, PSM ke Peringkat 11

PEDOMANRAKYAT, BANTEN - Di bawah besutan pelatih baru asal Ceko, Tomas Trucha, PSM berhasil mengoleksi poin penuh 3,...

Kirana Sahira Yuswan: Gadis Kecil Makassar yang Berani Bermimpi Besar

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Ada senyum manis yang penuh percaya diri dari Kirana Sahira Yuswan saat namanya disebut masuk...