Kuasa Hukum Aziz Wellang, Klarifikasi Berita Tempo: Bukan Tersangka

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Lebih lanjut, pemberitaan Tempo dinilai telah merugikan banyak pihak, termasuk Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, serta keluarga besar KKSS.

“Pemberitaan ini adalah bentuk pencemaran nama baik, fitnah, dan pelanggaran asas praduga tak bersalah sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (3) UU ITE dan KUHP,” bunyi siaran pers tersebut.

Aziz Wellang menegaskan dirinya tidak pernah memiliki hubungan khusus dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, dan baru bertemu pertama kali pada acara silaturahmi tersebut.

Melalui siaran pers ini, pihaknya meminta Tempo bersikap terbuka, kooperatif, dan melakukan klarifikasi. Media lain yang sudah mengutip pemberitaan Tempo juga diminta segera memuat pernyataan resmi ini untuk menghindari kesalahan informasi.

“Segala langkah hukum telah kami siapkan demi tegaknya keadilan dan kepastian hukum atas pemberitaan yang tidak akurat dan berpotensi menjadi pembunuhan karakter,” tutup pernyataan itu.

Kuasa hukum Muhammad Aziz Wellang, Burhanuddin SH., menyampaikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan majalah Tempo yang dinilai tidak benar, menyesatkan, dan mencemarkan nama baik kliennya. Pemberitaan Tempo yang menyebut kliennya berstatus tersangka kasus pembalakan liar tidak sesuai fakta hukum.

Dalam rilis ke media, Ahad (7/9/2025) pihak Aziz Wellang menegaskan bahwa pemberitaan Tempo yang menyebut kliennya berstatus tersangka kasus pembalakan liar tidak sesuai fakta hukum. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Wali Kota Danny Pomanto Kumpulkan Tokoh Pendidikan dan Guru Tuntaskan Revolusi Pendidikan di Makassar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bima Cipta Pinrang Genjot Percepatan Pembangunan Infrastruktur Jalan di Kawasan Perkotaan

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Percepatan pembangunan infrastruktur jalan yang dipimpin langsung Bupati Irwan Hamid di...

Pemkab Sinjai Hibahkan Tanah untuk Kantor PA

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Bupati Sinjai, Dra. Hj. Ratnawati Arif menerima kunjungan silaturahmi Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Makassar,...

Pimpin Sertijab Danyonkav 10/Mendagiri, Pangdam Tekankan Keteladanan dan Kesiapan Operasional Satuan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Bangun Nawoko, memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) Komandan Batalyon Kavaleri (Danyonkav)...

Pemprov Kaltara Mengukir Prestasi Gemilang, Sabet Tiga Trofi di Ajang Bergengsi “Naker Inspirational Leadership Awards 2025”

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menunjukkan performa yang memukau dan kembali mengukir prestasi gemilang...