OKK PWI Gowa Diikuti 30 Orang Peserta

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Dijelaskan, untuk menjadi wartawan sesuai dengan pasal 7 Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga PWI diharuskan mengikuti OKK sebagai syarat awal untuk bergabung di organisasi PWI.

Selain itu, seorang calon wartawan jangan pernah bosan melakukan cek dan ricek serta verifikasi ke narasumber berita agar bisa terhindar dari gugatan atau tuntutan dari pembaca maupun pendengar.

OKK menampilkan beberapa orang  narasumber dari PWI Sulsel, meliputi Undang-undang Pers, Kode Perilaku Wartawan, Kode etik Jurnalistik dan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga PWI.

Pembukaan juga dihadiri Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Sulsel,  Manaf Rachman, Bendahara PWI Sulsel, Selly Lestari, Ketua PWI Kabupaten Gowa, Arman Serang dan Ketua Seksi Pembelaan Wartawan, Ismail Situru.(*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  BAZNAS Sosialisasikan Instruksi Walikota Tentang Zakat di SMPN 10 Makassar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kapolres Soppeng Serahkan Bansos Kepada Korban Bencana dan Warga Kurang Mampu

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Hari Minggu 09 November 2025 yang sejatinya waktu beristirahat ,justru dimanfaatkan Kapolres Soppeng AKBP Aditya...

Anggota DPR RI Komisi VII Hj. Rahmawati, SH Buka Turnamen Terbuka Mini Soccer 2K25, Diikuti 29 Tim Pria dan Wanita di Kalimantan Utara

PEDOMANRAKYAT, TANJUNG SELOR - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Komisi VII, Fraksi Gerindra, Dapil Kalimantan...

BRI Super League 2025 Kalahkan Dewa United 1-0, PSM ke Peringkat 11

PEDOMANRAKYAT, BANTEN - Di bawah besutan pelatih baru asal Ceko, Tomas Trucha, PSM berhasil mengoleksi poin penuh 3,...

Kirana Sahira Yuswan: Gadis Kecil Makassar yang Berani Bermimpi Besar

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Ada senyum manis yang penuh percaya diri dari Kirana Sahira Yuswan saat namanya disebut masuk...